PROFIL PUSAT STUDI KEBUDAYAAN UGM
Pada awal berdirinya institusi ini bernama Lembaga Pengkajian Kebudayaan Indonesia, kemudian berganti nama menjadi Pusat Penelitian dan Studi Kebudayaan, Pusat Penelitian Kebudayaan, Pusat Studi Kebudayaan, serta Pusat Penelitian Kebudayaan dan Perubahan Sosial. Namun, sejak tahun 2000 institusi ini resmi menggunakan nama Pusat Studi Kebudayaan Universitas Gadjah Mada (PSK-UGM).
Didirikan oleh Prof.Dr.Umar Kayam pada bulan April 1977. Saat itu, kajian-kajian kebudayaan dikembangkan terutama dengan merengkuh semua pelaku budaya pusat-pinggiran. Saat Prof.Dr.Umar Kayam mengelola institusi ini, beliau antara lain mencetuskan ide Pasar Seni Gadjah Mada atau yang lebih dikenal dengan Gama Fair.
Setelah Prof Kayam, institusi ini kemudian dikelola oleh Prof.Dr.Sjafri Sairin, dilanjutkan oleh Dr.Faruk H.T., dilanjutkan oleh Dr.Widya Nayati,M.A. dilanjutkan oleh Dr. Aprinus Salam, dan pada tahun 2021 Pusat Studi Kebudayaan yang dikenal yang dikenal dengan Pusdibud UGM memiliki pelaksana tugas (plt.) Kepala Pusat Studi Kebudayaan Dr. Sri Ratna Saktimulya, M.Hum.
VISI
- Mewujudkan UGM sebagai sebuah center of excellence yang berwawasan budaya.
- Menempatkan budaya secara holistic sebagai cara hidup, sistem nilai, dan produk material di seluruh bidang kehidupan.
MISI
Mewujudkan Pusat Studi Kebudayaan UGM sebagai institusi yang
- Berpartisipasi aktif dalam mewujudkan multikulturalisme Indonesia dalam seluruh bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mengembangkan budaya sebagai perspektif esensial dalam setiap kebijakan pembangunan sektoral.
TUJUAN
- Menumbuhkan kepedulian baik di dalam komunitas akademis maupun masyarakat umum tentang arti penting kajian sosial budaya bagi keberlangsungan dan kemajuan Indonesia sebagai sebuah entitas melalui kemampuan menjadi pusat informasi tentang kebudayaan.
- Menciptakan kesempatan civitas akademika untuk memahami lebih jauh tentang kebudayaan melalui penelitian.
- Mengembangkan penelitian interdisipliner yang bermutu tentang fenomena dan realitas sosial budaya yang berkaitan dengan proses globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta industrialisasi di dunia.
- Mengembangkan hidden treasure sebagai bagian dari keragaman budaya dan proses transformasi kebudayaan.
- Membangun kerjasama yang berkelanjutan dengan pihak dalam dan luar negeri.
- Mengembangkan kerjasama penelitian baik mandiri maupun berkolaborasi dengans emua pihak dari dalam dan luar negeri yang menghasilkan buku berkualitas internasional.
- Mengembangkan program pelatihan yang dapat mendukung kinerja akademis dan pemerintahan m dan luar negeri yang menghasilkan buku berkualitas internasional
KEKUATAN
Pusat Studi Kebudayaan UGM adalah satu-satunya Pusat Studi yang berperspektif kebudayaan sebagai pemersatu Negara Republik Indonesia. Hal ini dilakukan karena keberagaman kebudayaan yang ada di Indonesia harus dikelola menjadi satu kekuatan besar dalam pembangunan berkelanjutan.
Kekuatan Pusat Studi Kebudayaan UGM ini berbasis pada kondisi dasar yang dipunyai UGM, yaitu adanya 18 Fakultas, lebih dari 40 Jurusan, ada 69 Program Studi, dan Sekolah Pasca Sarjana, serta 29 Pusat Studi. Beragamnya Fakultas dan jurusan di UGM ini menjadikan banyaknya spesialisasi dan keahlian yang dipunyai oleh para dosen UGM. Banyaknya Fakultas ini tidak dipunyai oleh Universitas lain di Indonesia. Keberadaan Fakultas ini yang menjadikan setiap studi di Pusat studi, khususnya Pusat Studi Kebudayaan UGM menjadi studi yang berwawasan multi disiplin, antar disiplin dan inter disiplin.
Pusat Studi Kebudayaan UGM merupakan Pusat Studi tentang Kebudayaan yang berdiri sejak tahun 1977. Pusat Studi Kebudayaan UGM ini merupakan satu-satunya Pusat Studi untuk studi Kebudayaan di Indonesia. Sejak lima tahun terakhir, Pusat Studi Kebudayaan UGM melakukan studi tentang wilayah budaya di seluruh Indonesia – misalnya tentang Jawa, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Sejak tahun 2008, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata R.I berusaha membangun Pusat Kajian Kebudayaan di tujuh Universitas Negeri, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Udayana, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Gadjah Mada. Pusat Kajian Kebudayaan selain di UGM merupakan Pusat Kajian yang baru terbentuk dengan biaya stimulus dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Sedangkan UGM Pusat Kajian direncanakan di bawah Pengelolaan Rektor Universitas Gadjah Mada.
Tugas pokok Pusat Kajian adalah mengkaji kearifan lokal Betawi (untuk UI), kearifan lokal Sunda (UNPAD), kearifan lokal Minang (Universitas Andalas), Kearifan Lokal Jawa Timuran (UNAIR), Kearifan Lokal Bali (Udayana), kearifan lokal dalam bidang Maritim (UNHAS), dan kearifan lokal Jawa untuk UGM. Namun, karena selama ini Pusat Studi UGM sudah melakukan kegiatan yang berwawasan Nusantara, maka disetujui bahwa kajian wawasan nusantara tetap ada dengan tambahan kajian budaya Jawa.
KEGIATAN
Penelitian
Pusat Studi Kebudayaan UGM melaksanakan penelitian implikasi budaya dalam kebijakan-kebijakan non budaya, misalnya dalam bidang infrastruktur (jalan,rumahsakit,pemukiman,obyek wisata,irigasi,dsb). Penelitian yang berkaitan dengan kesenian, bahasa, religi, dan perubahan serta perkembangan kebudayaan. Penelitian pemetaan dan evaluasi kebijakan kebudayaan. Studi komparasi kebijakan dan kelembagaan budaya di berbagai wilayah di dalam dan luar negeri. Peneltian-penelitian berpresepektif budaya untuk dapat menjawab permasalahan bangsa.
Pendidikan dan Pelatihan
Pelatihan berperspektif budaya dalam berbagai bidang. Sasaran : civitas akademika, legislatif, eksekutif, pelaku bisnis, seniman, NGO, dan umum. Pengabdian kepada masyarakat untuk membantu menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan perspektiif budaya lokal
Konsultasi
Konsultasi implementasi perspektif budaya bagi proyek-proyek pengembangan tingkat nasional maupun daerah. Penyusunan usulan kebijakan berperspektif budaya lokal yang mampu mengembangkan budayanya untuk menjawab berbagai permasalahan secara mandiri di masa yang akan datang
Publikasi
Penerbitan jurnal hasil penelitian, makalah seminar, dan terjemahan naskah-naskah yang terkait dengan kebijakan budaya dan implementasi perspektif budaya dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam peraturan-peraturan maupun penyusunan program.
KERJA SAMA
Pusat Studi Kebudayaan juga menjalin kerjasama dengan pusat-pusat studi di berbagai universitas di Indonesia, dewan kebudayaan DIY dan Kotamadya Yogyakarta, pemerintah pusat (Kementrian Lingkungan Hidup RI; termasuk Pusreg dan Bapeldalda, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Depkominfo, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Sekretariat Negara RI, Departemen Luar Negeri RI), pemerintah daerah (Provinsi DIY, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Riau), pemerintah daerah (Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kotamadya Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Alor, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka).
Kerjasama lainnya ialah kerjasama dengan Universitas (UNHAS, UNIBRAW, UNWAMA), Soegeng Sarjadi Syndicate, LSM PERAPERA, LSM Bunderan, Yayasan Umar Kayam, Mekar Pribadi, mass media (daerah dan nasional) dan berbagai pihak swasta yang tertarik mengembangkan kebudayaan sebagai perspektif, serta luar negri (CIRAD, Toyota Foundation,Museum New Mexico,USA, Kedubes Australia di Jakarta, Pusat Kebudayaan Belanda-Karta Pustaka Yogyakarta)
Pada tahun 2021 Pusat Studi Kebudayaan (Pusdibud) UGM menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pengembangan metode pola asuh anak berbasi budaya Jawa. Dilanjutkan pada tahun 2022 Pusdibud bekerjasama dengan Puro Pakualaman dan Puro Mangkunegaran dalam penelitian “Pertemuan Silang Budaya Barat dan Timur di Kadipaten Pakualaman danMangkunegaran pada Tahun 1850-1942”. Selanjutnya pada tahun 2023 Pusdibud terlibat dalam project Perencanaan dan Pemetaan Kebutuhan Solusi Ekosistem Digital kerjasama Universitas Gadjah Mada dengan Bakti Kominfo di kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.